Mendagri: Pilkada Serentak 2018 Harus Lebih Berkualitas

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 17 Oktober 2017 | 09:37 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 237


Jakarta,InfoPublik-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2018 harus lebih baik , lebih berkualitas, dan bebas dari  ujaran kebencian.

"Peran media massa perlu dioptimalkan untuk Pilkada yang lebih baik, sehingga tidak dimanfaatkan untuk menyebar  hoax atau berita bohong, oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Perlu bersinergi dengan asosiasi media-media," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10).

Mendagri menegaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2017.

"Pilkada 2017 diikuti 310 pasangan calon dengan rincian 24 cagub dan wagub, 236 calon bupati dan calon wakilnya, 50 calon walikota dan wakilnya. Dan jumlah pasangan tunggal meningkat dari 3 pasangan pada 2015, menjadi 9 pasangan di  2017," paparnya.

Menurut Mendagri, dari sisi tingkat partisipasi juga  meningkat tajam. Rata-rata tingkat partisipasi mencapai  74,2 %, dibanding tahun 2015 yang hanya  sampai pada angka 65-70%. Selain itu, secara umum, Pilkada berjalan sukses dan terjadi lonjakan tingkat partisipasi yang tinggi pada beberapa daerah, misalnya DKI Jakarta

"Walaupun berjalan lancar, terjadi PSU di 71 TPS, serta konflik pasca Pilkada pada 5 kabupaten di Papua," katanya.

Dia mengungkapkan, catatan lain dari hasil evaluasi  Pilkada serentak 2017, yakni animo masyarakat terhadap Pilkada meningkat.  Walau pada beberapa daerah  maish masih terkendala dengan e-KTP. Kebijakan surat keterangan atau Suket cukup efektif untuk mengatasinya.

“Catatan lainnya, dari 310 pasangan calon yang berkompetisi, masih  belum berkembang budaya siap kalah dan siap menang.Terjadi Pemungutan Suara Ulang atau PSU, pada 71 TPS, serta mengerahkan massa tidak menerima kekalahan yang anarkis," tegasnya.

Ia menyatakan, menghadapi pemilihan serentak 2018,  diperlukan penguatan integritas dan kapasitas penyelenggara. Karena faktanya sebanyak 37 pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, terkait dengan penyelenggara.

“Dari 310 pasangan calon,  241 diusung parpol, 69 pasangan calon tidak melalui parpol. Jumlah  ini meningkat dari tahun 2015," tambahnya.