:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 17 Oktober 2017 | 09:37 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 237
Jakarta,InfoPublik-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2018 harus lebih baik , lebih berkualitas, dan bebas dari ujaran kebencian.
"Peran media massa perlu dioptimalkan untuk Pilkada yang lebih baik, sehingga tidak dimanfaatkan untuk menyebar hoax atau berita bohong, oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Perlu bersinergi dengan asosiasi media-media," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10).
Mendagri menegaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2017.
"Pilkada 2017 diikuti 310 pasangan calon dengan rincian 24 cagub dan wagub, 236 calon bupati dan calon wakilnya, 50 calon walikota dan wakilnya. Dan jumlah pasangan tunggal meningkat dari 3 pasangan pada 2015, menjadi 9 pasangan di 2017," paparnya.
Menurut Mendagri, dari sisi tingkat partisipasi juga meningkat tajam. Rata-rata tingkat partisipasi mencapai 74,2 %, dibanding tahun 2015 yang hanya sampai pada angka 65-70%. Selain itu, secara umum, Pilkada berjalan sukses dan terjadi lonjakan tingkat partisipasi yang tinggi pada beberapa daerah, misalnya DKI Jakarta
"Walaupun berjalan lancar, terjadi PSU di 71 TPS, serta konflik pasca Pilkada pada 5 kabupaten di Papua," katanya.
Dia mengungkapkan, catatan lain dari hasil evaluasi Pilkada serentak 2017, yakni animo masyarakat terhadap Pilkada meningkat. Walau pada beberapa daerah maish masih terkendala dengan e-KTP. Kebijakan surat keterangan atau Suket cukup efektif untuk mengatasinya.
“Catatan lainnya, dari 310 pasangan calon yang berkompetisi, masih belum berkembang budaya siap kalah dan siap menang.Terjadi Pemungutan Suara Ulang atau PSU, pada 71 TPS, serta mengerahkan massa tidak menerima kekalahan yang anarkis," tegasnya.
Ia menyatakan, menghadapi pemilihan serentak 2018, diperlukan penguatan integritas dan kapasitas penyelenggara. Karena faktanya sebanyak 37 pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, terkait dengan penyelenggara.
“Dari 310 pasangan calon, 241 diusung parpol, 69 pasangan calon tidak melalui parpol. Jumlah ini meningkat dari tahun 2015," tambahnya.