Mendagri Kirim Permohonan Maaf ke Komisi II DPR

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 6 Oktober 2017 | 09:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mengirimkan surat permohonan maaf, kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR atas ketidakhadirannya dalam rapat pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Menurut Mendagri, sebenarnya dalam rapat tersebut, bisa satu atau dua menteri secara bersamaan hadir. "Saya sebagai Mendagri tidak bisa hadir karena pada hari dan jam yang sama ada dua undangan yang sama pentingnya," kata Mendagri dalam  pesan singkatnya, Jumat (6/10).

Menurut Mendagri, dia diundang MPR sebagai pembicara di Simposium MPR terkait peranan DPD dalam otonomi daerah.

"Kesediaan saya hadir juga jauh-jauh hari sebelum terima surat undangan dari Komisi II DPR RI. Saya memohon maaf atas ketidakhadiran saya sebagaimana dipertanyakan pimpinan Komisi II dan dijelaskan juga Menkominfo mewakili pemerintah, karena saya ada janji lebih dahulu undangan acara MPR," tambahnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo tidak dapat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR, Perppu Ormas.