DPRD DKI Berikan Rekomendasi Kepada Gubernur DKI Jakarta

:


Oleh G. Suranto, Senin, 2 Oktober 2017 | 16:31 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – DPRD DKI Jakarta berikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta, tahun 2013-2017 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (2/10).

Beberapa rekomendasi yang disampaikan ke Pemprov DKI mencakup empat bidang yaitu bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan dan lingkungan hidup, serta bidang kesejahteraan rakyat. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD DKI Meity Magdalena Ussu.

Di bidang Pemerintahan, DPRD antara lain meminta masing-masing SKPD untuk meningkatkan kinerja, khususnya yang berkaitan dengan semua program yang telah direncanakan dan disepakati oleh DPRD. Hal itu mengingat penyerapan anggaran yang masksimal dan optimal diharapkan mampu mendorong percepatan pencapaian target pembangunan.

“Ketidak sesuaian antara perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan dengan realisasi, menunjukkan masih rendahnya SDM SKPD dalam membuat perencanaan yang lebih adapsional, sistematis, terukur dan tepat manfaat. Hal ini berdampak kepada perencanaan pembangunan yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Meity.

DPRD mengharapkan kepada seluruh SKPD dibawah koordinasi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup agar lebih baik dalam membuat perencanaan kegiatan, sehingga tidak terjadi lagi kegiatan yang tidak terserap yang membuat silpa.

Disamping itu, DPRD juga mengharapkan kedepan tidak ada lagi kegiatan yang tidak terserap dikarenakan gagal lelang, dan juga pembebasan lahan. “Oleh karena itu, kedepan dinas harus melakukan koordinasi dengan BPN terkait gagalnya proses pembebasan lahan dikarenakan status tanah atau kepemilikan lahan,” ujarnya.

Dalam bidang pendidikan, antara lain DPRD mengapresiasi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang telah direalisasikan sejak tahun 2013 dalam rangka membantu siswa di wilayah DKI Jakarta. Dalam penerbitan dan pendistribusian KJP diharapkan benar-benar tepat sasaran terutama kepada warga yang berhak menerimanya.

Bidang kesehatan, antara lain DPRD mengapresiasi program pemerintah daerah melalui pelayanan Ketuk Pintu Layani dengan Hati dengan prinsip pelayanan kesehatan, yakni melayani dengan hati sampai tuntas, orang sakit tidak boleh menjadi miskin. Diharapkan prestasi dari program unggulan ini dapat terus ditingkatkan dan program dapat diteruskan di pemerintahan mendatang.

Sementara itu, untuk urusan sosial antara lain, permasalahan PMKS yang beraktifitas di jalan dan mengganggu ketertiban umum harus dilakukan penertiban secara maksimal dan terpadu. Perlu koordinasi antar lembaga sosial, baik pemerintah atau swadaya masarakat dalam melakukan pelayanan.

DPRD juga merekomendasikan, dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan di RSUD, perlu adanya koordinasi yang baik dengan BPJS, dengan hal pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit agar pelayanan dapat maksimal.