Polisi Bongkar Penyelundupan Lima Kontainer Miras di Batam

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 18 September 2017 | 13:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 276


Jakarta, InfoPublik- Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap kasus penyelundupan lima kontainer minuman keras yang akan dibawa ke Batam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menjelaskan, modus yang di gunakan pelaku adalah barang berupa MMEA di duga berasal dari Singapura di masukan ke kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. "(Minuman keras) kemudian di selundupkan ke daerah Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan dimuat ke dalam kontainer," kata dia di Jakarta, Senin (18/9).

Selanjutnya, minuman keras tersebut di kirimkan ke Jakarta melalui jalur intersuler domestik (pelabuhan tanjung pinang-pelabuhan tanjung priok) menggunakan kontainer yang diangkut diatas kapal Meratus Sibolga dengan dokumen surat pengiriman barang (bill of lading).

Diberitahukan bahwa isi barang dalam kontainer seolah-olah dalah plastik. Ini dilakukan sebagai samaran guna mengelabuhi petugas.