Polda Metro Siap Terima Laporan Pengaduan Terkait Kasus Kelompok Penebar Kebencian

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 30 Agustus 2017 | 08:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 203


Jakarta, InfoPublik- Polda Metro Jaya siap menerima laporan pengaduan terkait kasus penebar ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya juga menerima laporan pengaduan dari wilayah Jateng. "Saya menerima (laporan pengaduan) dari Jawa Tengah, bagaimana nanti yang bersangkutan juga jadi korban, kita kirim dan kita pelajari," kata Argo di Jakarta, Selasa (29/9).

Menurut dia, pihaknya masih belum bisa memastikan berapa jumlah laporan pengaduan yang sudah masuk ke Polda Metro. Kendati kasus ini ditangani Mabes Polri, Argo menegaskan, pihaknya tetap menerima laporan dan akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri. "Kita kondisikan dengan Mabes Polri," terang dia.

Sebelumnya, Polisi mengungkap keberadaan kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu. Kelompok itu mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, kepolisian masih mendalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs kelompok penebar kebencian.