Satgas Pamtas TNI Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Narkoba

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 28 Agustus 2017 | 18:49 WIB - Redaktur: Juli - 427


Jakarta, InfoPublik - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI berhasil menggagalkan penyelundupan sepuluh kilogram narkoba di Dusun Batang Tarang Kecamatan  Batang Tarang Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti,  pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terkait dengan penyelundupan Narkoba lintas provinsi melalui perbatasan darat. 

“Operasi rutin ini dilakukan mulai Sabtu pukul 18.00 WIB hingga Minggu pukul 05.00 WIB, adanya Informasi penyelundupan Narkoba  tersebut ditindaklanjuti dengan operasi pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas di pos komando utama  lintas batas, untuk pelaku masih dalam pendalaman kasus dan akan segera dilimpahkan ke kepolisian untuk proses hukumnya," ujar Tri melalui keterangan tertulis yang diterima infopublik, Senin(28/8).

Tri mengungkapan penangkapan penyeludupan pada Minggu (27/8) sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Batang Tarang Kecamatan  Batang Tarang Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar) telah ditangkap penyelundup Narkoba bernama Petrus Hanter dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram  Narkoba jenis shabu.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yaitu satuan tugas pengamanan perbatasan  9Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif 642/Kps dengan Bea Cukai Entikong Kabupaten  Sanggau Kalbar. Penangkapan tersebut diawali dengan pelaksanaan sweeping darat pada tanggal 26 Agustus 2017 kepada setiap pengendara yang melintasi pos pengamanan perbatasan.

Lebih lanjut dijelaskan, didasari oleh kecurigaan, maka sekitar pukul 20.00 WIB personel Satgas Pamtas dibagi menjadi tiga  kelompok untuk menutup jalan-jalan pelolosan yang mungkin digunakan serta memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di depan Posko utama.

Pada Minggu 27 Agustus pukul 04.00 WIB Petrus Hanter berangkat menuju depan PLN Balai Karangan untuk mengambil Narkoba sebanyak 10 kilogram dari Chandra yang bertempat tinggal di Kampung Bantan.

Pukul 05.00 WIB  Petrus Hanter melintas melalui jalan pelolosan  oleh anggota Satgas Pamtas dan petugas Bea Cukai. Pukul 07.03 WIB anggota Satgas berpapasan dengan Petrus Hanter di jalan Lintas Batang Tarang, namun Petrus Hanter berusaha melarikan diri dengan cara menyalip mobil yang dikendarai oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. Beruntung, mobil yang dikendarai oleh Pasi Intel berhasil menghadang Petrus untuk kabur. Akhirnya mobil yang dikendarai Petrus hanter masuk ke bahu jalan dan terjatuh ke jurang.

Petrus masih mencoba melarikan diri ke arah hutan, namun berhasil dilumpuhkan oleh Pasi Intel Satgas Yonif 642/Kps beserta Praka Iwan. Petrus selanjutnya dibawa ke Jalan Raya Batang Tarang dan selanjutnya dibawa ke pos pengamanan perbatasan untuk diperiksa lebih lanjut.