Penguatan Inspektorat Cegah Penyelewengan Dana Desa

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 11 Agustus 2017 | 09:51 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 299


Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengharapkan  penguatan inspektorat daerah,  untuk mencegah penyelewangan dana desa.

Menurut Mendagri, pihaknya telah melakukan kajian bersama Badan Pengawasaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait struktur inspektorat daerah. “Sekarang lagi diatur apakah inspektorat kabupaten/kota bertanggungjawab kepada gubernur, inspektorat provinsi, Inspektorat Kemendagri atau Mendagri, atau ke Presiden,” kata  Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/8).

Mendagri menegaskan,  korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan yang melibatkan banyak pihak termasuk kepala daerah dan kepala inspektorat merupakan preseden buruk bagi pemerintahan daerah (pemda).

“Dimana inspektorat yang harusnya mengawasi malah ikut terlibat dalam proses korupsi berjamaah,” katanya.

Selain masalah kelalaian jajaran pejabat tinggi daerah, Mendagri  juga menyoroti kinerja para kepala desa. Menurut dia, tingkat pendidikan kepala desa yang rendah tak menjadi alasan bagi sebagian mereka menyelewengkan dana desa.

“Soal ijazah tidak menjadi alasan, karena kepala desa ini kan dipilih langsung oleh rakyat,” ungkapnya.