Kotak Suara Transparan Cegah Kecurangan

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 9 Agustus 2017 | 10:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 269


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan  penggunaan kotak suara transparan dalam pelaksanaan pemilu dapat mencegah kecurangan.

Menurut Mendagri, kotak suara semacam itu dapat menjamin  tahapan penghitungan suara berjalan aman. "Karena ada kabar saat kotak suara dari daerah dibawa ke Jakarta untuk rekapitulasi, isi surat suaranya diganti ketika di mobil," ujar Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/8).

Mendagri menegaskan, dalam proses pemilu sebelumya, kecurangan banyak ditemukan saat hasil rekapitulasi bertingkat.

“Kotak suara yang tidak tembus cahaya menjadi obyek tindak kecurangan, modusnya dengan menukar isi dari kotak tersebut,” katanya.

Dia mengungkapkan, pemanfaatan kotak suara transparan ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR. Tanpa adanya desakan atau permintaan pihak tertentu.

"Walaupun digembok kotak suaranya, itu sudah aman. Tapi waktu itu di Pansus, ingin kelihatan," tambahnya.

Sedangkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Ilham Saputra mengungkapkan, di beberapa negara menggunakan kotak dari plastik dan bahan transparan lain.

“Kami telah memberi beberapa contoh kotak suara transparan yang bisa dipakai dan sesuai UU Pemilu,” katanya.

Dia menambahkan, beberapa desain kotak dalam bentuk opsi  juga disiapkan, dan akan dijabarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.