Setiap Fraksi Berkesempatan Tanggapi RAPBN 2018

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 30 Mei 2017 | 15:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 458



Jakarta, InfoPublik - DPR gelar sidang paripurna dengan agenda utama pandangan setiap fraksi partai politik (Parpol) terhadap rencana pemerintah terkait rangkaian ekonomi makro dan kebijakan RAPBN 2018. 

"Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mini fraksinya atas kerangka ekonomi makro dan RAPBN 2018," ujar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ketika memimpin sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5). 

Menurut dia, setiap fraksi menunjuk seorang juru bicara supaya dapat menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat atas agenda utama rapat paripurna. Kemudian setip perwakilan fraks Parpol yang menyampaikan pandangan diberikan waktu selama lima menit. 

"Sekjen DPR telah menyampaikan sejumlah nama masing fraksi. Kemudian setiap fraksi diberikan waktu selama lima menit," kata Fahri. 

Pada rapat paripurna DPR kali ini, ada beberapa agenda yang disampaikan oleh pimpinan sidang yakni perpanjangan waktu pembahasan rancangan perundangan Ibadah haji dan Umroh, kemudian dilanjutkan pada upacara Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI atas nama Tantowi Yahya dan Sohibul Iman. 

Terakhir menindaklanjuti surat Presiden Joko Widodo pada pimpinan DPR RI yang isinya tentang peraturan pengganti undang-undang (Perppu) akses informasi perpajakan. "Pembahasan Perppu akan dibahas pada mekanisme yang telah ditentukan.