Keluarga Ahok Cabut Permohonan Banding

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 23 Mei 2017 | 14:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 395


Jakarta, InfoPublik- Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan menegaskan keputusan bulat Ahok mencabut permohonan banding atas vonis perkara penodaan agama.

Veronica menjelaskan, pihaknya melakukan hal ini untuk kepentingan semua. "Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kita tidak akan memperpanjang lagi. Kita akan menjalankan apa yang diputuskan saja dan kita akan men-support bapak menjalankan ini," kata Veronica dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Dalam kesempatan tersebut, Veronica juga sempat membacakan surat dari Ahok untuk para pendukungnya. Dalam surat tersebut Ahok menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung dan semua relawan.

"Saya mau berterima kasih kepada Saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin," kata Vero, yang sempat terhenti karena menangis.

Dalam suratnya Ahok juga mengatakan, tidaklah tepat saling unjuk rasa dalam proses yang sedang saya alami saat ini. "Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi jika para relawan unjuk rasa. Apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita," kata Ahok dalam suratnya.

Ahok juga berterimakasih kepada para pendukungnya yang telah melakukan unjuk rasa yang taat aturan dan menyalakan lilin perjuangan konstitusi ditegakan di NKRI dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok dihukum 2 tahun penjara dan kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.