Mendagri: Biaya Saksi Masih Didiskusikan dengan Kemenkeu

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 18 Mei 2017 | 22:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 217


Jakarta,InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan pembiayaan saksi dalam pelaksanaan pemilu 2019, perlu didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jumlah biaya saksi cukup besar sampai Rp12 triliun, saya kira kita pikirkan dulu," kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5).

Menurut Mendagri, saat ini pemerintah sendiri belum menentukan sikap terkait adanya usulan ini. Namun, pihak pengawas pemilu dari Bawaslu adalah bagian dari lembaga resmi yang memang kebutuhannya dianggarkan dalam APBN.

Sebelumnya, Mendagri mengatakan, pada prinsipnya saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)  merupakan relawan. Mereka berasal dari kader, atau simpatisan parpol, makanya tidak ada anggaran dari negara yang dialokasikan untuk membayar honor mereka.

Ia menyebutkan, saksi berjaga selama satu hari mengawasi pelaksanaan pemungutan suara sehingga butuh uang transport dan makan.

Bila biaya saksi dianggarkan, maka biaya pemilu akan sangat besar dengan estimasi Rp 300 ribu per orang.

“Padahal, kadang saksi bisa lebih dari satu orang. Coba kalikan saja jumlah TPS se-Indonesia, berapa besar uang transport dan makan mereka harus disiapkan,” tambahnya.