:
Oleh Eko Budiono, Rabu, 17 Mei 2017 | 11:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 396
Jakarta,InfoPublik- Tahapan panjang Pilkada Kabupaten Maybrat, Papua Barat akhirnya menghadirkan pemimpin baru setelah proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurut anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja , setelah dilakukan pemantauan di lapangan, ditemukan masalah dalam pelaksanaan pemilihan.
“Kami baru pertama kali menemukan masalah seperti ini, ada dua orang yang sama dengan dua KTP yang sama pula. Oleh karena itu, kami menyerahkan semua permasalahan ini ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk menyelesaikannya secara faktual,” kata Rahmat dalam keterangan persnya, Rabu (17/5).
Bagja mengatakan, sanksi atau aturan terhadap penyelenggara sebelumnya di TPS 01 Iroh Sohser ini, sesuai rekomendasi dari Bawaslu, KPPS di kampung tersebut langsung diganti oleh KPU dan langsung menjalankan perintah MK.
“Kita berharap semua permasalahan Pilkada di sini selesai sudah dengan adanya PSU ini,” tambahnya.
Perlu diketahui, terdapat dua Pasangan (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybart yang maju dalam Pilkada Kabupaten Maybart tahun 2017, yakni Paslon nomor urut 1 Drs. Bernard Sagrim MM dan Drs.Paskalis Kocu, MSi atau yang lebih dikenal dengan sebutan SAKO, dan Paslon nomor urut 2 Karel Murafer SH MA dan Yance Way SE MM atau yang lebih dikenal dengan sebutan KARYA.
Setelah proses PSU berjalan, Pasangan KARYA berhasil mengungguli SAKO dengan hasil 30 suara.