Kemkominfo Siapkan Aplikasi Aduan dan Gerakan Melawan Hoax

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 3 Mei 2017 | 16:02 WIB - Redaktur: Elvira - 592


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi penyebaran informasi yang tidak benar (hoax). Diantaranya adalah mencanangkan Gerakan Melawan Hoax dan menyediakan aplikasi aduan situs bermuatan hoax.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti di hadapan peserta diskusi "Media and Information Literacy As Bullwark Against Hate Speech".

Diskusi tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2017 atau World Press Freedom Day (WPFD) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (3/5). Hadir dalam diskusi tersebut para jurnalis dan praktisi media dari dalam dan luar negeri.

"Kami punya gerakan untuk melawan hoax. Dengan gerakan ini diharapkan masyarakat mampu mengetahui, mengenali, dan menghindari hoax," ujar Dirjen IKP.

Ditambahkan Niken, Gerakan Melawan Hoax diselenggarakan di berbagai kota. Konsepnya adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui kegiatan yang menonjolkan ciri khas masyarakat setempat seperti pertunjukan budaya, panggung hiburan, dan senam.

Selain mencanangkan Gerakan Melawan Hoax, lanjut Niken, Kemkominfo juga meluncurkan aplikasi yang dapat menjadi medium masyarakat untuk mengadukan situs yang memuat dan menyebarkan hoax.

"Aplikasi Turn Back Hoax dan Aduan Konten,  adalah aplikasi agar semua orang dapat mengadukan situs hoax," pungkas Niken.

Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat mengadukan situs bermuatan hoax dan meresahkan kepada pemerintah.