BNN Tembak Mati Dua Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di Kalbar

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 27 April 2017 | 16:53 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menembak mati dua pelaku yang terlibat dalam peredaran 15,31 kilogram sabu di dua lokasi berbeda kawasan Kalimantan Barat.

Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Dusun Baper Desa Senyabang, Batang Tarang, Sanggau, Kalimantan Barat. "Akhirnya petugas berhasil mengamankan ROB (23), dan RIZ (26) sesaat setelah menerima barang, pada Minggu (9/4)," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (27/4).

Akan tetapi, tambah Buwas, saat dilakukan penangkapan terhadap S (yang menyerahkan barang), petugas terpaksa melakukan tindakan tegas lantaran pelaku nekat melawan petugas.

"S akhirnya meninggal dunia setelah dihadiahi timah panas oleh petugas," tandas dia.

Di TKP ini, petugas menyita sabu seberat 15.319 gram. Petugas BNN juga mengamankan pemesan barang sekaligus penyandang dana yaitu ABD di Bandara Supadio saat akan melarikan diri (diduga kuat ke Malaysia).

Saat ABD diminta untuk menunjukkan tersangka lainnya, ia nekat melawan petugas dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan akhirnya mengeluarkan tembakan hingga akhirnya pelaku meninggal dunia, di daerah Beting, Pontianak.

Beraksi Lebih Dari Sekali kedua pelaku yaitu ROB dan RIZ bukan kali pertama terlibat dalam aksi peredaran narkoba. Pada Maret 2017, keduanya pernah mengambil sabu di kawasan Parit Mayor, Pontianak. Untuk aksi tersebut mereka mendapat upah Rp 5 juta.

Para tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.