BNN Jalin Kerjasama Berantas Narkoba dengan Perusahaan Properti

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 25 April 2017 | 15:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 826


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerjasama dengan anak perusahaan dari PT. Properti Tbk yakni PT. Wisma Seratus Sejahtera.

Pendandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama PT. Wisma Seratus Sejahtera, Silvester Purnomo, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Sobri Efendy Surya, dan Deputi Pencegahan BNN, Ali Djohardi di gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (25/4).

Kerjasama antara BNN dan PT. Wisma Seratus Sejahtera dijalin terkait dalam rangka pemberdayaan masyarakat serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).

Tujuan dari perjanjian kerjasama ini dilakukan guna menjalin sinergitas menujudkan masyarakat Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat tinggal.

Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat dijadikan sebagai landasan dalam deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melakukan tes uji narkoba melalui urine yang dilakukan secara berkala maupun insidentil serta pelatihan dan pembentukan penggiat anti narkoba di lingkungan evenciio Margonda Apartemen.

Dengan perjanjian kerjasama ini pula diharapkan dapat memudahkan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang saat ini sering menjadikan apartemen sebagai tempat tinggal maupaun tempat singgah bagi para pengedar.

BNN melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT. Wisma Seratus Sejahtera bisa menjadi contoh bagi developer-developer lain dalam membangun kawasan hunian apartemen yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.