Disabilitas di Panti Dinsos DKI Akan Difasilitasi Ikut Pilkada

:


Oleh G. Suranto, Senin, 17 April 2017 | 19:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 680


Jakarta, InfoPublik – Penyandang disabilitas di panti milik Dinas Sosial DKI Jakarta yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI putaran kedua, akan difasilitasi mulai dari kursi roda, kendaraan hingga pendampingan petugas.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, fasilitas tersebut untuk memastikan, meskipun mereka disabilitas dan tinggal di panti, mereka tetap mendapatkan hak pilihnya.

“Pegawai atau petugas kami juga memberikan keleluasaan penyandang disabilitas untuk memilih sesuai dengan pilihannya. Tidak ada petugas yang mengarahkan ke calon tertentu,” kata Masrokhan di Jakarta, Senin (17/4).

Menurutnya, pendampingan tersebut dilakukan untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam mengkikuti pilkada. Apabila tempat pemungutan suara (TPS) jauh dari panti, pihaknya akan memfasilitasi kendaraan.

Disebutkan, data dari Dinas Sosial, ada penyandang disabilitas tubuh, disabilitas netra dan rungu wicara, hingga disabilitas ganda yang akan mengikuti pilkada DKI putaran kedua. Total ada 40 orang penyandang disabilitas tubuh yang tinggal di Panti Sosial Bina Daksa Budi Bakti yang akan mengikuti pilkada.

Kemudian sebanyak 39 orang penyandang disabilitas netra dan rungu wicara yang tinggal di Panti Sosial Bina Netra Rungu Wicara Cahaya Bathin, dan 70 orang penyandang disabilitas ganda yang berada di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih juga akan ikut serta dalam pilkada putaran kedua.

“Kami juga menyampaikan kepada petugas agar tetap memberikan pelayanan di setiap panti-panti, meskipun sedang dalam pelaksanaan pilkada,” ungkapnya.