Anggota DPD RI Menyesalkan Kericuhan Saat Paripurna

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 8 April 2017 | 17:24 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Muqowam menyesalkan kericuhan yang terjadi pada saat rapat paripurna DPD RI beberapa waktu lalu.

"Saya sangat kecewa dengan teman-teman terhadap apa yang terjadi pada saat rapat paripurna," ujar Ahmad Muqowam di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/4).

Menurut dia, perdebatan yang terjadi seharusnya dapat dilakukan secara internal tidak perlu dilakukan ketika paripurna. Apabila dibawa ke luar tentunya membuat preseden yang buruk bagi lembaga DPD yang saat ini tengah mencoba memperlihatkan kinerja yang baik kepada masyarakat.

Pada saat pembahasan internal, lanjut Ahmad, bisa dibuka ruang diskusi, debat, dan adu argumen dengan berlandaskan peraturan dan perundangan yang berlaku. Mekanisme proses demokrasi DPD sudah diatur dengan secara gamblang pada UUD 1945 dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Ia menyarankan, setiap perbedaan pendapat yang terjadi, lebih baik mengedepankan proses internal demi menjaga kredibilitas DPD sebagai wakil daerah. Ada aturan yang harus senantiasa ditaati oleh para anggota DPD supaya proses demokrasi yang dilakukan memiliki kekuatan hukum.   

"Ayo kita berdebat di dalam, bagi yang paham demokrasi pancasila kalau mufakat tidak bisa dicapai, harus ada voting," katanya.