Plt Gubernur DKI: Suket Dikeluarkan untuk Berbagai Urusan

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 6 April 2017 | 13:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 657


Jakarta, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Surat Keterangan (Suket) dikeluarkan tidak hanya untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), tapi juga untuk berbagai urusan.

“Mau nikah juga pakai suket, selama blanko e-KTP belum ada, dikeluarkan suket. Salah satu dari peruntukan itu adalah untuk pilkada,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/4).

Disebutkan, untuk pilkada, kalau dari KPU minta tanggal 6 April distop tidak lagi mengeluarkan suket. “Saya kira terlalu jauh, masih 13 hari, masih ada berbagai kesempatan perubahan-perubahan. Kita lagi minta seideal mungkin, lima hari stop sebelum pilkada.  Ini akan memberikan kesempatan kepada pemilih  untuk mendapatkan suket. Jadi ruang itu kita manfaatkan sebaik mungkin,” paparnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemilih tambahan yang belum mendaftar. Kayak kemarin terjadi, ternyata tambahannya ada yang jumlahnya 50. Itu kan jadi masalah, padahal suara itu bisa 2,5 persen, sehingga menimbulkan persoalan. Sebab, ambil kartu suara dari TPS lain kan nggak boleh.

“Kita terbentur pada aturan, sehingga banyak yang tidak nyoblos. Maka itu, diberikan ruang waktu untuk mendaftar ulang, karena ada juga umur pada hari H, usia 17. Saya kira, ini memberikan ruang yang luas untuk partisipasi publik dalam pilkada,” ungkapnya.