Kemendag Bangun ASN Bermartabat dan Bebas Korupsi

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 3 April 2017 | 22:29 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 822


Jakarta, InfoPublik – Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat harus memiliki integritas yang tinggi. Tidak mudah membangun citra birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.

"Namun, dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen yang tinggi, kita bisa membuktikan bahwa kita mampu menjadi ASN yang bermartabat dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara ini," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam sambutannya saat membuka acara diskusi yang bertema "Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkunga Kementerian Perdagangan". Diskusi berlangsung hari ini, Senin (3/4), di Kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta.

Diskusi digelar sebagai bentuk komitmen Kemendag untuk terus melakukan reformasi birokrasi sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo. Kali ini, upaya pencegahan korupsi dan peningkatan wawasan integritas dilaksanakan melalui diskusi yang menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah.

Mendag menilai bahwa mayoritas ASN Kemendag berkomitmen untuk berbuat bagi bangsa dan negara. "Yang menjadi muara bagi kita, sebagai penyelenggara negara adalah untuk berbuat baik tanpa beban untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya.

Menurut Mendag, ASN Kemendag juga harus terbuka dengan dunia usaha. Ini dikarenakan peran Kemendag yang diinstruksikan Presiden bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai akselerator perekonomian di sektor perdagangan. "Integritas harus tetap terjaga karena sekali "bermain", maka kita akan kehilangan wibawa dan tidak bisa berjuang untuk rakyat," tegasnya.

Kepada kalangan dunia usaha, Mendag menyampaikan bahwa sudah cukup waktu untuk imbauan dan ajakan. Sekarang waktunya bertindak. "Belum lama ini kami mencabut izin bagi importir hortikultura yang nakal. Itu bisa kami lakukan," jelas Mendag.

Begitu pula di sektor daging. "Kuota di sektor daging menjadi sumber masalah dan berpotensi menjadi area korupsi. Karena itu, kuota dilepas dan harga perlahan turun. Belakangan juga diketahui ada importir daging yang melakukan penyelundupan. Itu kita tindak tegas dan kami bisa tegas karena tidak ada yang "main-main" di Kemendag," ujarnya.

Korupsi yang terjadi pada lembaga pemerintah dapat memberikan dampak buruk yang luas. "Jika perilaku koruptif berlangsung secara masif dan sistematik, kita tidak akan mampu bersaing dengan bangsa lain. Kita bahkan bisa digulung oleh bangsa lain jika kita tidak efisien. Korupsi pada akhirnya akan menghambat visi kompetisi dan menghambat kita berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia," ujar Enggar 

Enggar menegaskan kembali pesan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada peringatan Hari Anti Korupsi pada tahun 2015 dan 2016 sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat diwujudkan," pungkas Srie.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif dalam diskusinya menyampaikan bahwa integritas harus menjadi bagian utama bagi ASN Kemendag dalam melakukan pekerjaannya. Menurutnya, pendidikan antikorupsi juga harus diinternalisasi. "Pendidikan antikorupsi tidak akan selesai dengan satu ceramah, tetapi harus diinternalisasi," imbuhnya.

Pembangunan sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sangat penting untuk dilakukan. "Sistem yang baik akan efektif mencegah peluang terjadinya korupsi. Percepatan reformasi birokrasi termasuk di dalamnya reformasi pelayanan publik dan perizinan merupakan salah satu langkah yang bisa dilakukan," imbuhnya

Pembangunan lingkungan birokrasi yang baik dan bersih juga bisa dilakukan dengan lebih efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi (TI). Misalnya e-cash flow management system, ebudgetting, e-purchasing system, e-catalog, e-monitoring, pemanfaatan whistleblowing system, dan pengaduan online. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto.

"Upaya untuk meningkatkan pengawasan juga bisa dilakukan dengan mengembangkan sistem. Salah satunya dengan membuat aplikasi untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan sehingga bisa lebih transparan mulai dari anggaran yang digunakan serta tahapan-tahapan yang dilakukan," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Mendag, pembangunan sistem yang berbasis TI bukan satu-satunya jawaban. "Pembangunan sistem berbasis IT harus diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal oleh inspektorat maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui keterbukaan informasi," jelasnya.