Dua Negara Bisa Jadi Contoh Atasi Polemik Transportasi Online

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 25 Maret 2017 | 22:53 WIB - Redaktur: Juli - 884


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah dinilai perlu belajar dari dua negara dalam mengatasi potensi konflik antara transportasi reguler dengan transportasi berbasis online.

Pakar Kebijakan Publik Harryadin Mahardika menjelaskan, Negara Prancis berhasil menerapkan hal tersebut melalui koordinasi dengan kedua belah pihak, sehingga mampu menghasilkan peraturan yang jelas antara konvensional dan online.

"Pemerintah di sana mendorong taksi konvensional untuk menerapkan teknologi berbasis online kemudian diatur pada perundangan," katanya di Warung Daun Cikini Jakarta, Sabtu (25/3).

Harryadin melanjutkan, contoh lainnya adalah di Amerika Serikat, ada regulasi yang mengatur mengenai inovasi teknologi yang berlebihan agar tidak mengakibatkan kerugian pada masyarakat tertentu.

"Jadi pemerintah mengiring setiap perkembangan yang terjadi pada inovasi teknologi, sehingga meminalisir dampak negatif, dan hadir semenjak awal, sehingga menjadi benchmark untuk regulasi," kata Harryadin.

Diharapkan dengan belajar dari kedua negara itu, pemerintah Indonesia mampu membuat kedua belah pihak menjalankan peraturan menteri perhubungan dalam melayani masyarakat.

"Kita harus pikir ini sebagai ekosistem internasional, masih banyak aturan yang bolong terkait peraturan di atas," pungkas Harryadin.