Kejagung-BPOM Kerjasama Tangani Kejahatan Terkait Obat dan Makanan

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 15 Maret 2017 | 08:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 520


Jakarta, InfoPublik- Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) teken perjanjian kerjasama soal penanganan aksi kejahatan terkait obat dan makanan di Jakarta, Selasa (14/3).

Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan nota kesepahaman kerja sama dengan ini dibuat untuk mendukung pengungkapan modus operandi, motif kejahatan, luas jaringan, serta aktor intelektual kejahatan terkait makanan dan obat.

Dia menambahkan, dengan kerjasama ini, Kejagung dan BPOM ingin meningkatkan profesionalitas dan kemampuan personel BPOM dalam menangani kasus kejahatan terkait obat dan makanan.

Menurut Prasetyo, pihaknya juga telah menangani kasus terkait vaksin palsu yang para pelakunya dituntut dengan pidana mendekati ancaman maksimal. Dia berharap dari kasus ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan supaya jera membuat obat dan vaksin palsu, dan mengedarkan makanan kadaluarsa.