KPK Lantik 127 Pegawai Baru Untuk Spesialis dan Staf

:


Oleh Untung S, Selasa, 14 Maret 2017 | 11:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 846


Jakarta, InfoPublik-Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Winarko melantik sebanyak 127 pegawai baru pada Senin (13/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Ke-127 pegawai baru ini terdiri dari 64 pegawai dengan rumpun jabatan spesialis dan sebanyak 63 untuk rumpun jabatan administrasi atau staf.

Ke-127 pegawai baru ini akan ditempatkan pada kedeputian INDA sebanyak 31 pegawai, Kedeputian Bidang Pencegahan sebanyak 25 pegawai, Kedeputian Bidang Penindakan sebanyak 30 pegawai, Kedeputian PIPM sebanyak 18 pegawai dan Sekretariat Jenderal sebanyak 23 pegawai.

Dalam pengarahannya, Ketua KPK Agus Rahardjo berpesan agar para pegawai baru dapat menjadi tambahan energi bagi lembaga dengan mempersembahkan integritas serta kinerja yang optimal.

"Tugas pemberantasan korupsi, merupakan tantangan yang besar. Karena itu, dibutuhkan lebih dari sekedar tekad yang kuat. Kita juga memerlukan integritas, kompetensi dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi,” katanya.

Agus Rahardjo menambahkan seluruh pegawai baru yang dilantik ini secara resmi sudh bergabung dengan institusi yang kini menjadi tumpuan seluruh bangsa Indonesia dalam membersihkan penyakit kronis bangsa ini yakni korupsi.

"Korupsi seperti sudah jadi budaya, meski sulit tapi sebagai bagian dari sebuah institusi yang menjadi harapan besar bangsa ini, semua insan KPK bukan hanya penyelidik, penyidik, jaksa hingga pimpinan tapi semua staf dari atas sampai bawah semua berkewajiban mendukung sepenuhnya upaya bersama membasmi budaya laten korupsi," pungkas Agus.