Pelaku Penembakan Mahasiswa di Jember Diproses Sesuai Aturan

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 13 Maret 2017 | 15:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 627


Jakarta, InfoPublik - Kepolisian akan memproses oknum anggota Brimob Polda Jawa Timur yang menembak seorang mahasiswa bernama Dedi di Jember.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, pihaknya akan memproses pelaku sesuai dengan aturan. "Tentu kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Martinus di Jakarta, Senin (13/3).

Pelaku berinisial BM yang berpangkat Briptu menembak Dedi hingga tewas di depan pertokoan Hardy's Jember Plaza. Kejadian ini terjadi ketika keduanya berselisih paham.

Martinus pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat terkait masih adanya oknum polisi yang masih melakukan tindakan yang berakibat meninggalnya orang lain.

Dia juga berharap agar masyarakat tetap menyampaikan informasi jika ada anggota Polri yang melakukan penyimpangan.