Kasus E-KTP Diharapkan Cepat Selesai

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 11 Maret 2017 | 12:59 WIB - Redaktur: Juli - 694


Jakarta, InfoPublik - Penyelesaian dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Elektronik Kartu Tanda Pengenal (E-KTP) diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat.

"E-KTP  ini adalah kontrak sosial rakyat dengan negara, tolong disegerakan jangan diperlama seperti ini sangat tidak nyaman," ujar Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3). 

Menurut dia, kasus yang diduga menyeret nama-nama besar politikus yang berpotensi mengisi jabatan penting seperti Gubernur, Menteri dan Presiden harus dapat diselesaikan secara jelas. Supaya masyarakat mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab terhadap tindakan korupsi yang disinyalir dilakukan oleh politikus. 

"Kalau bisa selesai nama-namanya terkonfirmasi betul. Sekarangkan hitam putih, belum ada bisa disebut maling," ungkap Arteria. 

Arteria menyarankan, pihak KPK untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi kasus tersebut sehingga tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan. Pastikan pihak-pihak mengikuti pemeriksaan saja yang disebutkan, sedangkan pihak yang lain jangan dilakukan.  

"Saya mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan pimpinan KPK, namun harus cermat lagi, contoh ada pihak yang tidak masuk pemeriksaan disebut namanya," pungkas Arteria. 

Senada dengan hal diatas, Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menjelaskan, penetapan dua tersangka oleh KPK seharusnya dapat menjadi pintu masuk tersangka lainnya, sehingga penyelesaian dugaan kasus korupsi dapat segera diselesaikan.

Ada dugaan KPK tidak ingin kalah di peradilan, sehingga kesannya saat ini sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka bagi yang lain. "Ada sisi lain yang kita pertimbangkan ini tidak bisa berlama-lama ini harus segara dituntaskan KPK," kata Tama.