BNN Musnahkan 40,5 Kilogram Sabu dan 44 Ribu Butir Ekstasi

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 9 Maret 2017 | 08:11 WIB - - 452


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 40.573,5 gram dan ekstasi sebanyak 44.387 butir.

Menurut Kepala BNN Budi Waseso, barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari empat kasus yang berbeda. Kasus pertama yakni pengungkapan dari Jermman sebanyak 49.447 butir. "Kedua kasus sabu libatkan nakhoda kapal. Tim BNN melakukan penangkapan terhadap MA yang merupakan nakhoda kapal di perairan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu," kata Budi Waseso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/3).

Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 13.592,5 gram. Dari keterangan Arsyad, sabu tersebut akan diserahkan ke SBK dan dilakukan penangkapan terhadap SBK di kawasan Muara Angke Jakarta Utara. Setelah ditangkap, SBK berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dihadiahi timah panas hingga akhirnya tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.

Kasus Ketiga adalah petugas berhasil membongkar peredaran sabu 20 kilogram dari Malaysia yang dikendalikan dari Rutan. Petugas mengamankan enam orang tersangka bersama barang bukti 20.100 gram sabu yang berasal dari negeri Jiran, Malaysia.

Kasus keempat adalah penangkapan terhadap seorang pria bernama HWY di sebuah kos di daerah Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu seberat 6.943,23 gram.

Total keseluruhan barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut adalah sabu seberat 40.635,73 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan lab seberat 62,23 gram, maka sabu yang dimusnahkan seberat 40.573,5 gram.

Selain itu, barang bukti lainnya yang disita adalah ekstasi sebanyak 49.447 butir. Setelah disisihkan untuk keperluan lab sebanyak 10 butir, iptek sebanyak 50 butir dan diklat sebanyak 5.000 butir maka ekstasi yang dimusnahkan adalah 44.387 butir.