34 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Calon Penasehat KPK

:


Oleh Untung S, Selasa, 7 Maret 2017 | 10:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 568


Jakarta InfoPublik-Panitia Seleksi Calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan pada 11-26 Februari lalu. Ada 34 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Ketua Pansel Penasehat KPK Imam B. Prasodjo dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Senin (6/3) mengungkapkan sebanyak 34 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu merupakan bagian dari 3.256 pelamar yang sudah diterima Pansel sejak pembukaan seleksi dilakukan.

Menurut Imam ke-34 pelamar yang lulus seleksi administradi ini terdiri dari beragam latar belakang, antara lain ‎11 pendaftar adalah sarjana hukum, 11 calon dari ilmu manajemen organisasi, 8 orang berlatar belakang ilmu keuangan, dan empat orang berlatar belakang teknologi informasi.

Selanjutnya, Imam menambahkan, para kandidat akan mengikuti seleksi tahap kedua, yaitu tes psikologi, asesmen, ujian tertulis dan tes kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Maret 2017.

Imam mengingatkan, bagi para kandidiat yang lolos seleksi tersebut, agar tetap mewaspadai apabila ada pihak-pihak yang berusaha meminta biaya, menjanjikan sesuatu, dan atau menawarkan bantuan dalam bentuk apapun selama proses rekrutmen dan seleksi ini. Jika ada, hal ini dapat dilaporkan kepada Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

Di samping itu, untuk mendapatkan kandidat penasihat terbaik, Imam juga menekankan bahwa masyarakat bisa berperan penting dalam proses seleksi tersebut. Caranya, dengan memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak para kandidat Penasihat KPK yang lolos.

”Kami tunggu sampai dengan hari Senin Tanggal 13 Maret 2017, tanggapan dapat dikirimkan ke alamat email panitia.reksel@kpk.go.id dengan judul email ”Penasihat KPK Masa Bakti 2017-2021”. Pungkas Imam.