Kejagung Ikuti dan Kawal Perkara Siti Aisyah

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 4 Maret 2017 | 17:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 681


Jakarta, InfoPublik- Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya terus mengikuti dan mengawal perkara Siti Aisyah terkait dengan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam di Malaysia.

Prasetyo menjelaskan, telah melakukan komunikasi dengan Jaksa Agung di Malaysia, kendati hal ini dilakukan tidak formal. "Saya minta pelaksanaan sidangnya itu sendiri betul-betul memperhatikan hak-hak dari tersangka," kata dia di Jakarta, Jumat (3/3).

Dia pun mengaku terus mengikuti perkembangan perkara tersebut. "Kita ikuti perkembangannya seperti apa," kata dia.

Terkait dengan rompi antipeluru yang dikenakan Aisyah usai sidang, Prasetyo menganggap hal ini dilakukan untuk melindungi Aisyah.

Dia yakin sidang Aisyah akan berjalan profesional dan objektif. Siti Aisyah didakwa dengan Pasal 302 KUHP tentang Pembunuhan. Jika terbukti bersalah, terdakwa terancam hukuman mati.