Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 2 Maret 2017 | 15:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 398


Jakarta, InfoPublik- Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jaringan internasional.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan,  Kamis (2/3), menjelaskan narkoba ini merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selama kurun waktu Januari- Februari 2017.

Dalam kasus ini, petugas mengamankankan 18 tersangka WNI dan dua tersangka WNA. Barang bukti yang dimusnahkan yakni 117,430 kilogram shabu, 2,057 kilogram Ganja, 228.978 butir Pil Ecstasy, 22.360 butir Erimin/Happy five, 9,77 kilogram tembakau cap Gorila,15 kilogram serbuk bahan Ecstasy dan 150 kilogran bahan dasar Tembakau Gorila.

Kapolda menegaskan pihaknya akan tegas terkait pelaku penyalahgunaan narkotika. "Ini sebagai komitmen bersama dalam memberantas narkoba. Polisi bersama masyarakat harus terus mencegah, memberantas dan membasmi narkoba," kata dia.

Dia juga meminta kepada jajaranya untuk bertindak tegas terhadap pelaku jaringan narkotika. "Karena itu kami harus bekerja maksimal," tegas dia.