Satu Tersangka Tewas, BNN Sita 32 Kilogram Sabu di Medan

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 27 Februari 2017 | 21:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 752


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea Cukai sita 32 kilogram narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran yang dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan.

Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka diamankan bernisial BEP (pria/37th/pengedar). "Satu orang tewas di tempat berinisial ABS (pria/29th/kurir) setelah melakukan perlawanan saat penggerebekan," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/2).

Menurut dia, pengungkapan berawal dari penyelidikan yang mendalam dan diperoleh kesimpulan adanya sinyaleman pergerakan penyelundupan asal Malaysia.

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia terkait dengan informasi tersebut.

Kemudian di Medan petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up berwarna hitam yang diduga membawa Narkotika dimaksud. Proses pengejaran disertai dengan melakukan tembakan peringatan pun tak terelakan. Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah badan kendaraan.

Tak lama berselang akhirnya mobil terhenti karena menabrak pohon pembatas jalan, sedangkan pengemudinya berinisial ABS ditemukan tewas di tempat.

Dari hasil penggeledahan mobil tersebut petugas menemukan + 26 kilogram sabu yang dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning ke-emasan yang dimasukan dalam dia buah tas berwarna hitam.

Sementara itu, sebanyak + 6 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan pengendara motor berinisial BEP. Atas perbuatannya tersangka BEP dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.