Hatta Ali Lantik Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris MA Baru

:


Oleh Untung S, Rabu, 22 Februari 2017 | 12:05 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 868


Jakarta, InfoPublik- Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali secara resmi melantik Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) yang baru, menggantikan Nurhadi yang mengundurkan diri sejak Juli 2016 karena tersandung kasus dugaan suap.

Pelantikan pengambilan sumpah jabatan dilakukan, Selasa (7/2), di Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat. Pudjo ditetapkan sebagai Sekretaris MA berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22/TPA tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 23 Januari 2017.

"Saya melantik Saudara Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung RI, semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya," ujar Hatta Ali.

Achmad Setyo Pudjoharsoyo akan memimpin organisasi kesekretariatan MA yang membawahi 828 lebih satker dan 31.783 lebih personil di seluruh Indonesia.  Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2005, Sekretaris Mahkamah Agung membawahi 3 (tiga) Direktorat Jenderal, 1 (satu) Badan Pengawasan, 1 (satu) Badan Litbang Diklat dan 1 (satu) Badan Urusan Administrasi.

Sebelumnya pudjo menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat, yang kemudian setelah melalui proses seleksi lelang jabatan akhirnya terpilih menjadi Sekma menggantikan Nurhadi.

Mahkamah Agung sebelumnya telah melakukan proses seleksi lelang jabatan pada November 2016 bertempat di Pusdiklat MA Mega Mendung Bogor. Tim Pansel yang diketuai langsung oleh Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Suwardi, SH., MH akhirnya meloloskan 3 orang dari 7 peserta yang lolos di seleksi tahap akhir. Tiga nama yang terpilih antara lain Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.  MH,  Dr. Drs. Aco Nur, MH, dan Dr. Imron Rosyadi, SH.  MH, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden.

Sebelum terpilih menjadi Sekretaris MA Perjalanan karier Pudjo antara lain mengawali sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Tegal pada tahun 1985, lalu diangkat menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Labuha pada tahun 1989, kemudian menjadi Wakil PN Marabahan pada tahun 2005 dan naik menjadi Ketua PN Marabahan pada tahun 2006, pada tahun 2008 menjabat sebagai Ketua PN Kebumen, lalu pada tahun 2011 dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Klaten, pada tahun yang sama di mutasikan menjadi Ketua PN Purwakarta, lalu pada tahun 2013 mutasi menjadi Wakil Ketua PN Batam dan pada pertengahan tahun 2014 diangkat menjadi Ketua PN Pekan Baru dan akhirnya sebelum terpilih menjadi Sekretaris MA Pudjo menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Barat.