Polisi Imbau Massa Aksi Damai 212 Bisa Jaga Ketertiban Umum

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 21 Februari 2017 | 10:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 382


Jakarta, InfoPublik- Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan aksi damai 212 di depan Gedung MPR/DPR RI bisa menjaga ketertiban.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar meminta agar masyarakat bisa melakukan aksi damai dan tetap menjaga ketertiban umum, lalu lintas karena melakukan aksi di ruang publik. "Para koordinator lapangan yang ikut mengkoordinir hendaknya proses pelaksanaan unjuk rasa besok ini tentu tetap mengedepankan hukum, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum," kata dia di Jakarta, Senin (20/2).

Dia juga meminta agar massa aksi bisa menjaga ketertiban di ruang publik dengan tidak menganggu dan menghomati hak-hak masyarakat lainnya yang tidak berunjuk rasa.

Boy menegaskan, pihaknya siap mengamankan aksi damai tersebut dengan mengedepankan upaya preventif dan persuasif. "Kita mengedepankan upaya persuasif dan preventif di dalam pengamanan, sedangkan upaya penegakan hukum dalam unjuk rasa adalah pilihan paling terakhir," tegas dia.

Menurut dia, dari surat pemberitahuan, disebutkan ada sekitar 10 ribu orang yang berencana mengikuti aksi damai 212. Massa akan melakukan tuntutan mengenai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.