Mendagri Imbau Pelayanan Publik Tidak Terganggu

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 17 Februari 2017 | 15:28 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 958


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pelayanan publik tidak terganggu usai Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah.

 “Jangan sampai pelayanan publik dan keputusan kebijakan politik pembangunan di daerah khususnya di DKI Jakarta menimbulkan implikasi permasalahan,” ungkap Tjahjo dalam siaran persnya, Jumat (17/2).

Mendagri menegaskan pihaknya, tetap menunggu sidang tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam kasus dugaan penistaan agama. “Saya belum mengambil keputusan. Kalau saya mengambil diskresi tanpa dasar yang kuat saya bisa digugat,” katanya.

Sedangkan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai  mengatakan telah memberi  masukan dan saran kepada Mendagri, terkait  status hukum kepala daerah yang menjadi terdakwa.

 “Mendagri hadir karena pihaknya sangat responsif dan kita juga tidak memberikan sembarangan masukan, dan kita lakukan sharing dengan Kemendagri,” ujarnya.

Ombudsman sebagai lembaga negara tidak bisa menghindar dengan yang namanya laporan dari masyarakat.

Ia menambahkan pihaknya optimis  Mendagri memiliki keputusan dengan pertimbangan yang matang.