Kecil, Potensi Kecurangan KTP Palsu di Pilkada Morotai

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 16 Februari 2017 | 09:49 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 366


Pulau Morotai, InfoPublik - Potensi kecurangan melalui penggunaan E-KTP palsu sulit dilakukan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. 

"E-KTP palsu, keterangan palsu itu ranah pidana, maka akan berpengaruh di surat-suara di TPS. Seandainya ada, surat-suara yang terpengaruh, karena berkurang tidak sesuai dengan jumlah DPT dan data Catatan Sipil (capil), jadi tingkat kecurangan tidak mungkin," ujar Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Pulau Morotai Luth Djaguna, di Ternate, Provinsi Maluku Utara, Kamis (16/2). 

Menurut dia, apabila terdapat indikasi penggunaan E-KTP palsu maka sangat kecil yang bersangkutan dapat memilih di TPS. Pasalnya, pengawasan yang dilakukan di tiap-tiap tempat berlapis dari mulai pengawasan yang dilakukan oleh petugas KPPS, Polisi, Petugas Panwaslu Desa, dan perwakilan dari masing-masing pasangan calon. 

"Pada hari pencoblosan, kalau penyelenggara tingkat bawah mencurigai adanya E-KTP yang digunakan salah satu pemilih maka penyelenggara tingkat bawah bisa meminta identitas lainnya, kemudian 
bertanya pada warga desa pasti pasti mengenal dia," tutur Luth. 

Tak hanya itu, data C-6 dapat juga menjadi rujukan untuk mengintifikasi E-KTP yang dipergunakan oleh oknum itu asli atau palsu. Pada dokumen itu terdapat kelengkapan data yang mendetail dari mulai alamat, nama keluarga, dan lain-lainnya. 

Terkait dengan kecurangan, Luth hanya mengkhawatirkan adanya politik uang yang rawan terjadi beberapa jam sebelum pemingutan suara. Biasanya dilakukan oleh oknum pasangan calon yang memakai cara tidak baik dalam memenangkan Pilkada. 

"Dari masa kampanye kurangnya kesadaran dari para tim paslon itu tidak bisa dihindari. Tidak ada 100 persen murni tidak pelangaran, pasti ada meskipun kecil," kata Luth yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum KPUD Kabupaten Pulau Morotai. 

Dalam mensukseskan tahapan puncak pesta demokrasi Kabupaten Pulau Morotai, Luth akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh pasangan calon dengan menggunakan ranah hukum. "Pilkada money politik itu rawan terjadi, karena sanksinya pidana tapi namanya nurani pribadi orang tidak bisa diduga," pungkas Luth.