Hatta Ali Kembali Jabat Ketua MA Periode 2017-2022

:


Oleh Untung S, Rabu, 15 Februari 2017 | 12:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 399


Jakarta, InfoPublik-Hakim Agung Hatta Ali kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022 dalam sidang paripurna khusus dengan agenda pemilihan Ketua MA, yang digelar Selasa (14/2) di Gedung MA.

Dalam pemilihan itu Hatta Ali mendapatkan sebanyak 38 suara dari 47 suara yang diberikan oleh 47 orang Hakim Agung. "Oleh karena telah mendapatkan lima puluh persen suara plus satu, maka Yang Mulia Hatta Ali ditetapkan kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung," ujar Kepala Badan Pusat Administrasi Mahkamah Agung Aco Nur ketika membacakan hasil pemungutan.

Sementara itu terdapat tiga calon lain yang mendapatkan suara yaitu; Hakim Agung Andi Samsan Nganro sebanyak tujuh suara, Juru Bicara MA Suhadi sebanyak satu suara, dan Hakim Agung YM. Mukti Arto sebanyak satu suara.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA No 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Pemilihan Ketua Agung dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung.

Setiap Hakim Agung dapat memilih dan dipilih sebagai calon Ketua MA dan setiap Hakim Agung hanya dapat memilih satu calon ketua MA.

Adapun tata cara pemilihan Ketua MA adalah, setiap Hakim Agung dapat memilih dan dipilih menjadi calon Ketua MA. Setiap Hakim Agung hanya dapat memilih 1 calon Ketua MA. Untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua MA adalah yang terpilih dengan suara terbanyak urutan 1 dan 2.

Apabila ternyata berdasarkan hasil perhitungan suara calon Ketua MA sudah mendapatkan suara 50%+1, maka calon itu akan langsung ditetapkan sebagai Ketua MA. Dan jika calon itu tidak bersedia ditetapkan sebagai Ketua MA, maka calon Ketua MA posisi 2 dan 3 akan diminta kesediaannya untuk dicalonkan sebagai Ketua MA.

Apabila pada putaran pertama tidak memenuhi suara 50%+1 maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua dan seterusnya. Namun, apabila putaran ketiga suaranya tetap sama maka akan diadakan putaran keempat yang akan dilaksanakan dalam waktu 1 x 24 jam.

Dalam sambutannya usai terpilih, Hatta Ali menyampaikan ungkapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaanya untuk kembali menjadikannya Ketua MA untuk periode 2017-2022. “Saya akan meneruskan program yang telah berjalan demi mewujudkan misi Mahkamah Agung yakni mewujudkan Badan Peradilan yang Agung” katanya.