Masa Tenang Pilkada, Medsos Rawan Informasi Hoax

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 13 Februari 2017 | 08:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Media sosial (Medsos) disinyalir akan menjadi medium penyebaran informasi tidak benar (hoax) secara masif menjelang masa tenang pada Pilkada serentak 2017.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, hal tersebut dilakukan untuk memengaruhi pilihan politik pengguna medsos pada pesta demokrasi Pilkada serentak. "Media sosial memang sulit dikontrol ketika waktu tenang yang jadi problem, medsos dijadikan alat propaganda provokasi sentimen publik," ujar Titi Anggaraini pada Diskusi Bersatu Dalam Pilkada, di Warung Daun Jakarta, Sabtu (11/2).

Titi menduga, penyebaran informasi hoax itu karena kurang cepatnya klarifikasi dari instansi terkait, sehingga informasi menjadi berkembang tak terkendali. Hal ini berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat, dan dapat menghambat penyelenggaraan Pilkada. "Kurang cepatnya institusi terkait, dalam memberikan verifikasi informasi menjadi kesempatan bagi informasi hoax berkembang," katanya.

Ia menyarankan, menjelang masa tenang seluruh pihak dapat melakukukan koordinasi untuk mengantisipasi Medsos sebagai medium informasi hoax, dengan memberikan klarifikasi informasi yang beredar benar atau tidak. "Jika tidak bisa, masyarakat yang paling dirugikan. Pihak terkait seharusnya memberikan informasi jangan hanya diam ketika ada informasi yang tidak benar, karena yang kasihan pemilihnya," kata Titi. 

Disaat yang sama Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto mengakui, pengguna media sosial lebih menyukai informasi hoax yang bersifat negatif, tanpa mau klarifikasi dari media-media arus utama.

Dirinya menyesalkan mengapa para pengguna tidak mau mencari kebenaran terkait kabar yang beredar itu benar atau tidak. "Persepsi-persepsi publik memang ramai sekali orang senang sekali membaca medsos dan lucunya itu yang banyak dibaca. Baca di medsos itu sudah tau segalanya. Untuk itu digulirkan dari pihak manapun mesti dikonfirmasikan," ungkap Rikwanto.

Lebih lanjut dalam menanggulangi hal diatas, pihaknya telah melakukan pemetaan terkait dengan akun-akun yang kerap menyebarkan informasi hoax. Tetapi belum ditindak tegas, karena masih berada pada batas normal, apabila sudah meresahkan akan segera ditindak secara hukum. "Apabila sudah meresahkan akan ditindaklanjuti dengan proses hukum," katanya.