Bawaslu Tegaskan Pilkada Milik Rakyat

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 6 Februari 2017 | 14:24 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad menegaskan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) milik rakyat, bukan hanya milik penyelenggara pemilu, pemerintah, apalagi partai politik.

“Pemilu dan Pilkada tidak boleh eksklusif, seakan-akan dimiliki oleh  pasangan calon, atau milik penyelenggara. Pilkada harus inklusif atau terbuka demi kepentingan rakyat," ujar Muhammad di kantornya, Senin (6/2).

Menurutnya, pemilu adalah hajatan rakyat dan kepentingan rakyat selaku pemilih, sehingga harus dijaga dengan memposisikan rakyat sebaik-baiknya.

“Semua orang paling tidak, punya kepedulian terhadap pemilu dan pengawasan pemilu. Minimal rakyat paham tentang pemilu dan regulasinya seperti apa,” tegasnya.

Ia menambahkan jika Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah ingin berlangsung demokratis tentu bisa diumpamakan seperti shalat wajib bagi umat Islam.

"Pemilu dan pilkada juga dianalogikan seperti itu. Kalau kita menganggap pemilu dan pilkada hanya rutinitas lima tahun sekali, maka kita tidak bisa mendapatkan sesuatu yang berarti dalam proses perbaikan demokrasi kita. Pola pikirnya harus diubah," paparnya.