Percepat Penghitungan Suara, KPU Siapkan E-Rekapitulasi

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 6 Februari 2017 | 14:10 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mencoba  sistem penghitungan secara elektronik (e-rekapitulasi) untuk mempercepat penghitungan suara dalam pemilihan umum (Pemilu).

Namun, sistem tersebut belum digunakan pada pemilihan  kepala daerah (Pilkada) Serentak  15 Februari 2017, karena masih dalam tahap uji coba. "Kita sedang berupaya untuk mendapatkan sistem yang dapat mengumpulkan hasil pemungutan suara dengan cepat, akurat, tidak salah dan dapat menyimpulkan hasil pemungutan dengan segera," kata Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay dalam siaran persnya, Senin (6/2).

Menurut Hadar, masuknya era digital pada sistem kepemiluan diharapkan menjadi titik terang dalam perkembangan demokrasi di Indonesia. "Yang kita bicarakan hari ini adalah sistem penghitungannya, bukan sistem pemungutannya (e-voting), untuk ke arah sana e-voting, kita belum siap, karena   butuh persiapan yang lebih baik,“ paparnya.

Ia menambahkan sistem e-rekapitulasi akan mengandalkan operator di tingkat bawah untuk mengisi form C1 atau formulir dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).