Waspadai KTP Elektronik Palsu dalam Pilkada

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 5 Februari 2017 | 18:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 838


Jakarta,InfoPublik- Seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diinstruksikan melakukan pengecekan terhadap KTP Elektronik  (KTP El) palsu sebagai  upaya pencegahan beredarnya KTP El  palsu menjelang Pilkada Serentak 2017.

“Masing-masing Dinas Dukcapil diimbau untuk memeriksa kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK),“ kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam siaran persnya, Minggu (5/2).

Mendagri juga meminta Dinas Dukcapil untuk tetap memberikan pelayanan pada tanggal 15 Februari 2017, untuk  melakukan pengecekan kembali terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 Sedangkan  Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara hukum.

"Akan ada langkah penegakan hukum agar orang jera. Polisi yang harus turun tangan. Kemendagri tidak punya kewenangan lagi untuk menindak orang," kata Zudan dalam siaran persnya, Minggu (5/2).

 Menurut dia, modus seperti ini biasa terjadi saat pilkada untuk mendulang perolehan suara. "Konsolidasi dengan petugas Dukcapil. Dalam waktu 2 menit bisa langsung terjawab,” tambahnya.

Sebelumnya ramai pemberitaan di media sosial soal pemalsuan KTP El. Ada tiga KTP El yang terlihat dengan nama dan data indentitas diri berbeda, namun ditempel foto orang lain. Ketiga KTP El tersebut menggunakan foto yang sama.