Satu Tersangka Kasus Narkotika Melalui Jalur Laut Tewas Ditembak

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 3 Februari 2017 | 19:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 574


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dirjen Bea Cukai melakukan penindakan terhadap sebuah kapal yang berusaha menyelundupkan Narkotika jenis sabu di perairan Teluk Jakarta.

Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, petugas menemukan barang bukti berupa 13 bungkus sabu dengan berat sekitar 13.592,5 gram, dalam bungkusan berwarna coklat. Barang bukti narkoba ditemukan dari dalam kapal nelayan bernama KM Dzaki Pratama.

"Seorang tersangka berinisial SBK meninggal dunia karena melakukan perlawanan dan dua orang lainnya berinisial MA dan IS berhasil diamankan," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/2).

Keduanya berperan sebagai kurir yang merupakan kepanjangan tangan dari SBK seorang pengendali lapangan.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang saksi yang merupakan anak buah kapal (ABK) yakni ES (42 tahun), S (50 tahun) dan AP (28 tahun). Kasus ini terungkap dari informasi yang didapatkan dari NSB Thailand bahwa akan ada pengiriman Narkotika ke Indonesia yang dikendalikan oleh jaringan sindikat Narkotika Chin Yoon Fah alias Achin alias Acai (WN Malaysia).

Petugas melakukan controlled delivery ke pelabuhan ikan Muara Angke dan berhasil mengamankan seorang berinisial SBK alias Alim (38th/WN Malaysia) yang akan menerima sabu tersebut. Tersangka SBK melakukan perlawanan hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas. Petugas melakukan pertolongan pertama, namun yang bersangkutan tidak dapat diselamatkan, tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.