Polisi, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi Terkait Masa Tenang Pilkada

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 2 Februari 2017 | 17:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 427


Jakarta, InfoPublik- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pengamanan masa tenang Pilkada 2017.

"Kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk kita sama-sama jaga, agar semua pihak memberikan kontribusi," kata dia di Mabes Polri Jakarta, Kamis (2/2).

Boy menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menciptakan ketenangan jelang dilaksanakananya pilkada. Paling tidak kita informasikan untuk tidak melakukan aksi demo berkaitan dengan pilkada saat massa tenang Pilkada 2017. "Kita informasikan jangan melakukan aktifitas (demontrasi), terutama 12,13,14," kata dia.

Masa tenang Pilkada 2017 sedianya berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari, yakni pada 12-14 Februari 2017.