Mulai 28 Januari Semua Terminal Bayangan Harus Dihapuskan

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 25 Januari 2017 | 19:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 858


Jakarta, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan, mulai 28 Januari 2017, semua bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) jurusan kota-kota di Pulau Jawa dan Bali hanya diperbolehkan beroperasi di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

“Jadi mulai 28 Januari terminal bayangan harus dihapuskan, sudah bersih sesuai dengan komitmen dari Menteri Perhubungan, termasuk pool-pool tiket, karena disitu sering untuk menaikan dan menurunkan penumpang,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/1).

Menurutnya, untuk ke depan penjualan tiket bus akan dilakukan sistem e-tiketing. Namun, karena saat ini masih dalam waktu transisi, proses e-tiketing belum bisa berjalan maksimum, maka sementara waktu transisi, menjual tiket di luar Terminal Bus Pulogebang tidak dipermasakahkan. “Tapi ini untuk selama waktu transisi saja,” tegasnya.

Disebutkan, sesuai konsep Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebenarnya semua sudah wajib masuk ke dalam Terminal Bus Pulogebang, karena di dalam terminal tersebut sudah disiapkan counter-counter penjualan tiket.

“Jadi untuk sementara ini, kebijakan yang diberikan hanya untuk penjualan tiket-tiket saja yang diperbolehkan di luar Terminal Pulogebang, terutama mereka yang belum ada counternya di Terminal Bus Pulogebang.  Kita akan lihat dulu bagaimana teknisnya, karena kita kawatir, jangan-jangan jual tiket sekaligus menaikan dan menurunkan penumpang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, nanti setelah 28 Januari 2017, pihaknya akan melakukan evaluasi mana yang sudah ada counternya dan yang belum ada. “Nanti kita dorong semua masuk ke Terminal Bus Pulogebang,” tandasnya.