Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Pandeglang

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 21 Januari 2017 | 23:27 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kepolisian Resort Pandeglang mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita paruh baya berinisial UM (50) yang tewas di jalan setapak Blok Tangsi Kampung Cicae Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Pandeglang.

Korban ditemukan, Senin (16/1), dalam kondisi meninggal dunia dengan luka bacokan di sejumlah bagian tubuhnya yang diduga diakibatkan oleh sabetan benda tajam.

Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan menjelaskan, pelaku berinisial AS (24) mengaku melakukan perbuatan biadabnya tersebut didasari oleh rasa sakit hati karena ejekan yang dilontarkan korban yang menyebutnya si tukang maling.

Menurut Ary, sudah menjadi hal yang biasa bagi AS yang memang teman dari anak korban untuk pergi bermain bersama di rumah si korban.

"Seperti yang terjadi pada hari Senin siang, AS yang sedang bermain bersama anak korban di rumahnya. Permasalahan baru terjadi saat si korban UM pulang dari pasar sehabis berbelanja, tiba-tiba UM datang dan mengatakan, kalau mau jadi maling jangan main-main di sini lagi," kata Ary menirukan ucapan korban dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (20/1).

Rupanya celetukan korban tersebut bukan hanya terjadi saat itu, dan sudah berulang kali di ucapkan. Ini menimbulkan niat busuk dipikiran si pelaku.

Berdasarkan pengakuan tersangka, niat tersebut akhirnya benar-benar dilakukan pada hari Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat si korban pergi ke sawah, pelaku diam-diam menguntit si korban sampai akhirnya niatnya untuk menghabisi korban dia laksanakan.

"Atas perbuatannya, AS pun kini harus mendekam di sel Mapolres Pandeglang dan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," ujar Kapolres Ary Satriyan.