Polisi Tangkap Penyebar Isu Rush Money di Medsos

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 27 November 2016 | 11:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 668


Jakarta, InfoPublik- Polisi menangkap seorang guru di salah satu SMK di Jakarta yang diduga sebagai pelaku penyebar isu rush money.

"Sudah dilakukan penangkapan. Sudah dilakukan pemeriksaaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafly Amar di Jakarta, Sabtu (26/11).

Boy Rafly Amar menjelaskan, pelaku berinisial AR atau Abu Uwais ditangkap oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus).

Kendati demikian, polisi belum melakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku dianggap telah menyebarkan isu provokatif yang mengajak masyarakat agar mengambil uangnya di bank dengan menuliskan di akun facebooknya.

Pelaku juga mengupload foto uang pecahan ratusan ribu. Ajakan menarik uang dari bank secara massif terus menjadi viral di media sosial.

Tersangka Abu Uwais mengaku hanya iseng menuliskan status hasutan untuk menarik uang secara bersama-sama (rush money) di akun Facebook. "Dia bilangnya hanya iseng, ikut-ikutan," kata Boy.