Daerah Harus Waspadai Tiga Potensi Korupsi

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 21 Juli 2016 | 21:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh daerah harus mewaspadai potensi terjadinya korupsi pada perencanaan anggaran, dana bansos hibah dan masalah pajak retribusi.

"Areal rawan korupsi itu sampai detik ini menjerat pejabat daerah ada tiga hal, perencanaan anggaran, dana bansos hibah dan masalah pajak retribusi," kata Mendagri di kantornya, Kamis (21/7).

Mendagri  juga berharap KPK dapat membentuk cabang di daerah karena selama ini kepolisian dan kejaksaan dianggap sebagai mitra daerah. Sedangkan hanya lembaga KPK yang ditakuti. Ia percaya dengan begitu pencegahan korupsi bisa lebih baik.

Sedangkan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menambahkan, selama ini memang KPK hanya ada di pusat, makanya ia meminta agar BPKP, Kepolisian dan Kejaksaan bisa lebih berperan. Dengan begitu bisa saling membantu dalam mengawasi daerah.

"Fokus KPK saat ini konsern pada pencegahan. Sebab tidak baik juga kalau semua kepala daerah terjerat kasus korupsi," ujarnya. Dia mengatakan, KPK sekarang ini memberikan perhatian khusus kepada 6 provinsi yang dianggap sering kali terjerat kasus korupsi. Di antaranya Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua Barat, Papua dan Aceh. Keenam daerah itu diberikan pengarahan dan pelatihan dari KPK dalam upaya pencegahan koruspi.

Tugas KPK dalam UU 30 Tahun 2012 adalah pencegahan termasuk monitoring kementerian lembaga. Namun pekerjaan KPK menurut dia cenderung represif yakni langsung pada penindakan hukum. Namun menurut dia perlu proses pencegahan untuk mengatasi di awal-awal potensi korupsi.

Sementara itu, Kepala BPKP, Ardan Adiperdana mengatakan, berbeda dengan KPK, tugas BPKP lebih kepada preventif yakni lebih kepada pengawasan akuntabilitas keuangan..

"BPKP sebagai aparat pemerintah mendorong aktifitas yang sifatnya meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan pemerintah," katanya.