DPR Tetap Ingin Bentuk Pansus Vaksin Palsu

:


Oleh Masfardi, Senin, 18 Juli 2016 | 11:33 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 594


Jakarta, InfoPublik - Menindaklanjuti kasus  vaksin palsu,  DPR perlu membertuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan berbagai komisi  dan mitrakerja yang  lebih luas.

“Kalau hanya membentuk Panitia Kerja (Panja), tentu mitra kerjanya sangat terbatas hanya Kementerian Kesehatan atau  BPOM. Padahal ini juga melibatkan Polri dan Kementerian Perdagangan, sehingga harus melibat beberapa komisi di DPR,” kata  Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaolan Dauley di Jakarta, Minggu (17/7).

Jadi, jelasnya, kalau untuk memanggil pihak kepolisian, maka dimintakan kepada Komisi III  yang merupakan  mitra kerjanya.

Melalui Pansus, DPR juga dapat  mendorong untuk memperluas penyelidikan  ke 34 provinsi yang ada di tanah air. "Tidak ada jaminan di luar  tiga provinsi (DKI Jakarta, Jabar, dan Banten) tidak ada peredaran  vaksin palsu tersebut," jelasnya.

Menurutnya, Pansus perlu mendorong memperluas pemeriksaan, tidak hanya di 14 rumah sakit,  apotik dan klinik, yang saat ini diduga terlibat. Rumah Sakit Negeri dan  Puskesmas lain juga harus diselidiki. "Meski kita berharap Rumah Sakit Negeri  benar-benar tidak terlibat dalam penggunaan vaksin palsu tersebut," tandasnya.