Eks Gafatar Segera Dipulangkan Ke Daerah Asalnya

:


Oleh Juliyah, Jumat, 22 Januari 2016 | 14:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 273


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah berencana memulangkan eks pengikut kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini berada dipengungsian di Kalimantan Barat ke daerah asalnya masing-masing diantaranya di Jawa dan Sumatera.

Persiapan pemulangan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan pengungsi mantan eks Gafatar di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Jumat (22/1). "Persiapan untuk pemulangan ke daerah masing-masing sudah dilakukan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah daerah untuk melakukan persiapan penerimaan warganya, termasuk memastikan mereka mendapatkan akses kebutuhan dasarnya," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Menko PMK Agus Sartono.

Menurutnya, Polri akan membantu memastikan situasi di masyarakat kondusif. Untuk pengamanan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat juga telah berkoordinasi dengan Kodam Tanjung Pura, saat tiba di daerahnya eks Gafatar ini juga akan mendapatkan pengamanan lanjutan dari pihak kepolisian daerah setempat.

"Mereka harus kembali ke daerahnya masing-masing dan kita harus meluruskan mereka dari pemikiran yang keliru, jika mereka tetap bertahan dipengungsian masyarakat setempat akan menolak dan dikhawatirkan timbul persoalan baru.

Pemerintah berharap masyarakat membantu Eks Gafatar ini untuk bisa kembali ke kehidupan normalnya dalam masyarakat dan memperbaiki diri untuk bisa kembali ke jalan yang lurus. "Organisasi ini memberikan ajaran menyimpang jadi harus diluruskan, masyarakat harus membantu jangan dimusuhi karena mereka adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak hidup di negara kita," ungkapnya.

Total terdapat 1.119 eks Gafatar yang akan dipulangkan, namun jumlah tersebut belum final, karena kemungkinan masih akan bertambah karena akan disinkronkan dengan data lainnya. sementara berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, eks Gafatar yang berada di pengunsian saat ini jumlahnya mencapai 1.611 terdiri dari Jawa Timur 712 jiwa, Jawa Tengah 145, Daerah Istimewa Yogyakarta 276, Jawa Barat 297, DKI Jakarta 90, Banten 4, Medan 13, Riau 99, Aceh 2, Sumatera Barat 4, Lampung 4 dan Kepulauan Riau 8.