Presiden: Payung Hukum Pencegahan Teror Sangat Mendesak

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 20 Januari 2016 | 22:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 811


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo menyampaikan payung hukum pencegahan tindak terorisme sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

"Karena memang sekarang ini mau tidak mau ada sebuah keperluan yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan, sehingga polisi bisa melakukan pencegahan-pencegahan dengan diberikan payung hukum yang jelas agar ada keberanian bertindak di lapangan," kata Presiden di Istana Merdeka, Rabu (20/1).

Presiden bersama para pimpinan lembaga tinggi negara menyampaikan penting dan mendesaknya upaya pencegahan terorisme. Hal ini mengingat sekecil apapun, namanya ancaman teror harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Ibarat nila setitik, merusak susu sebelanga. Itulah teror, daya rusaknya sangat kuat dan masif, menyentuh semua sendi perekonomian negeri.

Presiden mengatakan, saat ini belum diputuskan langkah apa yang akan diambil terkait masalah ini, karena harus berkonsultasi dengan DPR dan juga lembaga negara yang lain. "Intinya mereka (lembaga lembaga negara) punya pemikiran yang sama, ini penting dan urgen. Ada beberapa alternatif yang belum diputuskan, masih dalam proses semuanya, bisa nanti revisi Undang-Undang, bisa nanti Perppu, bisa nanti membuat Undang-Undang baru mengenai pencegahan," ucap Presiden.

Salah satu opsinya, adalah pencabutan status kewarganegaraan bagi pelaku aksi terorisme. "Nanti di dalamnya yang berkaitan dengan hal itu (pencabutan status kewarganegaraan) nanti juga masuk," ujar Presiden. Jika itu efektif, orang akan berpikir 1.000 kali untuk melangkahkan kaki menjadi bagian dari jaringan terorisme. Hukumannya sangat berat, diusir dari negeri ini, tidak diakui sebagai warga negara Merah Putih.

Sementara itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengakui tidak mudah meyakinkan dunia internasional. Tim Crisis Center Kementerian Pariwisata sudah berhasil me-recovery dengan cepat. "Saya apresiasi langkah cepat kepolisian menangkap pelaku. Polisi kita hebat dan ganteng-ganteng. Dewan Keamanan PBB mengakui itu. Netizen juga menilai begitu. Saya yakin Polri akan semakin sempurna jika bisa menangkap penyebar berita bohong, surat digital ancaman, tulisan yang meneror yang di-blast melalui internet! Upaya preventif atau pencegahan," kata Arief Yahya.

Di Pariwisata, Security and Safety itu satu dari 14 pilar yang dinilai World Economic Forum dalam menentukan Competitiveness Index tiap dua tahun sekali. "Kita harus mampu bersaing dalam keamanan dan keselamatan itu. Saya yakin, polisi dan aparat keamanan kita mampu," kata Menpar.