LPSK Mengutuk Keras Peristiwa Jalan Thamrin

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 14 Januari 2016 | 15:54 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 188


Jakarta, InfoPublik - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengutuk keras ledakan bom dan aksi kekerasan menggunakan senjata api sehingga sejumlah korba berjatuhan di jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

"Sangat disayangkan kembali terjadinya teror di Indonesia. Kita berharap aparat segera menangkap para pelaku sehingga suasana bisa kembali kondusif,” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Kamis (14/1).

Menurutnya tidak ada pembenaran yang bisa disematkan kepada para pelaku teror, apalagi mengakibatkan jatuhnya korban, baik yang luka-luka maupun tewas. LPSK juga sangat mengecam tindakan tidak terpuji tersebut.

Menurut Semendawai, LPSK segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menginventarisir jumlah korban yang jatuh akibat aksi teror itu. LPSK juga langsung menerjunkan tim ke sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. Hal ini penting agar korban aksi teror bisa mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.

“Sesuai tugas dan fungsi, LPSK bisa memberikan bantuan bagi korban aksi teror baik layanan medis maupun psikologis,” ujar dia.

Ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku teror maupun mereka yang diduga terlibat di balik aksi keji itu. Namun, ada hal penting lainnya disamping menangkap para pelaku teror, yaitu bagaimana para korban bisa mendapatkan penanganan medis maupun psikologis.

Untuk itulah, proses inventarisir dan identifikasi korban akibat aksi teror juga menjadi sangat penting. “Segera identifikasi saksi dan melindungi mereka demi proses hukum dan keamanan yang bersangkutan,” tutur Semendawai.