Kemendagri Evaluasi Dana Otsus

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 13 Agustus 2018 | 12:54 WIB - Redaktur: Juli - 163


Jakarta, InfoPublik- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  mengevaluasi penyaluran dana otonomi khusus (Otsus), di Papua dan Papua Barat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, konsistensi pengalokasian dana otsus perlu diperhatikan pemerintah provinsi (Pemprov) Papua.

“Alokasi dana untuk pendidikan minimal 30 persen dan kesehatan minimal 15 persen,” ujar Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/8).

Menurut Mendagri, alokasi dana otsus untuk pendidikan diprioritaskan untuk penuntasan buta aksara, pendidikan dasar 9 tahun, dan pendidikan menengah.

"Alokasi dana otsus untuk bidang kesehatan diprioritaskan untuk pembiayaan pelayanan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan," katanya.

Mendagri memaparkan, prioritas lain alokasi dana otsus bidang kesehatan, diperuntukkan bagi pencegahan, pemberantasan penyakit, dan perbaikan gizi masyarakat.

Dia mengungkapkan, sejumlah catatan dalam pengelolaan dana otsus di Papua Barat.

"Harus melakukan pembinaan terhadap konsistensi dana otsus untuk pendidikan 30 persen, kesehatan 15 persen, infrastruktur 20 persen, ekonomi kerakyatan 20 persen, dan afirmasi 15 persen," tegasnya.

Dia menambahkan, alokasi dana otsus untuk kesehatan diprioritaskan antara lain untuk pelayanan kesehatan dasar, dan pelayanan kesehatan rujukan.

"Saya juga meminta Provinsi Papua Barat menetapkan perdasus mengenai pembagian penerimaan dana otsus antara provinsi, kabupaten atau kota,” pungkas Mendagri.