Kemkominfo: Ada Tiga Langkah Strategis Cegah Berita Hoax

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 9 Agustus 2018 | 21:44 WIB - Redaktur: Juli - 641


Pati, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mempunyai tiga langkah strategis dalam melakukan pencegahan terhadap berita hoax yang cepat sekali beredar di masyarakat.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa (Kemkominfo) Gun Gun Siswadi menjelaskan tiga strategi itu dalam seminar Nasional Merawat Kebhinekaan, dari Penyalahgunaan Berita Hoax di Media Sosial, yang berlangsung di Kabupaten Pati Jawa Tengah, Kamis (9/8).

Ia menyebutkan, yang pertama adalah literasi dan edukasi di sektor pencegahan, yang dimulai dari hulu dengan memberikan pengetahuan tentang bahaya berita hoax, supaya masyarakat dapat memahami tentang memilah informasi.

"Kedua mengaktifkan komunitas, agar bergerak, saat ini komunitas komunitas banyak, komunitas ini kita fasilitasi agar mereka dapat mencegah berita berita hoax," ujarnya.

Ketiga adalah penegakan hukum, apabila ada yang melanggar sanksinya dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seperti pornografi, berita fitnah dan lainnya. “Hal itu yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat yang belum paham terhadap UU ITE,” ujarnya.

Gun Gun mengatakan, Hoax diciptakan supaya masyarakat menjadi was was, menjadi panik dan khawatir, yang sengaja dibuat untuk menciptakan kegaduhan untuk mengacaukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saat ini sedang terjadi perang tapi tidak menggunakan peluru, contohnya, hoax, narkotika, agar masyarakat kacau, kalau sudah kacau mereka anggap itu sudah berhasil,” tuturnya.

Menurut data Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII), pertumbuhan pengguna internet di Indonesia pada 2017 mencapai 143,26 juta orang, dari total jumlah penduduk Indonesia 262 juta orang. Sementara pengguna internet di 2016 mencapai 132 juta orang, artinya naik 11 juta orang atau naik 54 persen dalam setahun.

Sementara Anggota Komisi I DPR RI Alvin Hakim Thoha mengatakan, Kominfo harus bisa menghilangkan munculnya berita hoax di media sosial. Caranya, kominfo harus bekerja sama dengan Badan Siber  dan Sandi Negara (BSSN) atau dengan kelompok kelompok cyber yang punya kebijakan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

"Kalau tidak bisa kita akan kalah karena berita hoax dibuat setiap hari,” ujarnya.

Menurutnya, mencabut berita hoax yang dilakukan Komonfo masih kalah banyak dengan yang membuat berita hoax, tapi minimal dapat mengurangi jumlah berita hoax.

"Jadi harus bertindak tegas dan cepat terhadap hoak, tidak boleh takut. Cuma memang produksi orang orang nakal itu lebih banyak dari yang dihapus,” ujarnya.

Alvin menambahkan, masyarakat yang kena hoax itu rata rata orang pintar yang bermain politik, atau orang yang tidak tahu sama sekali, sehingga mudah diprovokasi.

“Tapi masyarakat sekarang sudah mulai tahu, meski begitu penindakan harus terus dilakukan,” tegasnya.